Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)
Rumus Perhitungan TPAK
TPAK dihitung dengan rumus berikut:
di mana:
- Angkatan Kerja = Penduduk yang bekerja + Pengangguran (pencari kerja).
- Penduduk Usia Kerja = Penduduk dalam rentang usia produktif (umumnya 15 tahun ke atas, sesuai standar BPS di Indonesia).
Interpretasi TPAK
- TPAK Tinggi → Menunjukkan bahwa banyak penduduk usia kerja yang aktif dalam pasar tenaga kerja.
- TPAK Rendah → Mengindikasikan bahwa banyak penduduk usia kerja yang tidak bekerja atau tidak mencari pekerjaan (misalnya karena pendidikan, mengurus rumah tangga, atau alasan lain).
Contoh:
Jika suatu wilayah memiliki:
- Angkatan kerja = 100 juta orang
- Penduduk usia kerja = 150 juta orang
Maka:
Ini berarti 66,7% dari penduduk usia kerja aktif dalam pasar tenaga kerja, baik bekerja maupun mencari pekerjaan.
Faktor yang Mempengaruhi TPAK
- Kondisi Ekonomi → Saat ekonomi stabil, lebih banyak orang terdorong untuk bekerja.
- Pendidikan → Semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin besar peluang masuk ke angkatan kerja.
- Peran Gender → Biasanya, TPAK laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan, tetapi ini dapat berubah tergantung kebijakan sosial dan ekonomi.
- Kebijakan Pemerintah → Program ketenagakerjaan, insentif, dan pelatihan memengaruhi tingkat partisipasi kerja.
- Demografi → Populasi muda yang besar cenderung meningkatkan TPAK, sedangkan populasi yang menua dapat menurunkannya.
Kesimpulan
TPAK adalah indikator penting dalam menilai keterlibatan tenaga kerja dalam ekonomi suatu negara. TPAK yang optimal menunjukkan keseimbangan antara jumlah tenaga kerja yang tersedia dan peluang kerja yang ada.
Komentar
Posting Komentar